Minggu, 16 Februari 2014

Diduga Korupsi, Ketua dan Sekretaris KPU Lanny Jaya Ditangkap Kejaksaan


Beranda > Papua > Kabupaten Lanny Jaya > Diduga Korupsi, Ketua Dan Sekretaris KPU Lanny Jaya Ditangkap Kejaksaan
Jumat, 10 Juni 2011

Diduga Korupsi, Ketua dan Sekretaris KPU Lanny Jaya Ditangkap Kejaksaan

Wamena - Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Lanny Jaya yang pencoblosannya direncanakan 24 Juni 2011 mendatang terancam batal. Pasalnya penyelenggara Pemilukada dalam hal ini Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lanny Jaya Aibenius Wenda dan Sekretaris KPU Lanny Jaya Esben Wakerkwa ditangkap aparat hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Wamena, Kamis (9/6).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Wamena Budi Utarto, SH mengatakan, penangkapan ketua dan sekretaris KPU Kabupaten Lanny Jaya ini dilakukan berdasarkan surat perintah penangkapan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua.
“Hari ini (kemarin red.) ketua KPU Aibenius Wenda dan Sekretaris KPU Esben Wakerkwa ditangkap di kantor perwakilan sekretariat KPU Lanny Jaya di Wamena. Selanjutnya dibawa ke Jayapura untuk ditindaklanjuti di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua,” terang Kajari Budi kepada wartawan di kantornya, Kamis (9/6).
Kajari mengungkapkan, penangkapan ini terkait dugaan korupsi dana Pemilukada yang dilakukan oleh KPU Lanny Jaya sebesar Rp 12 miliar. “Saat ditangkap tidak ada perlawanan, keduanya kooperatif, dimana penangkapan ini terkait kasus korupsi KPU Lanny Jaya yang melibatkan 6 orang, namun hari ini baru 2 yang ditangkap,” jelas Budi.
Sementara itu Ketua KPU Lanny Jaya Aibenius Wenda saat dimintai keterangan terkait penangkapannya mengatakan, saat penangkapan pihaknya tidak mendapatkan surat perintah penangkapan. “Tidak tahu apakah ini penangkapan atau penjemputan paksa, saya tidak mengerti. Karena surat perintah penangkapan baru diperlihatkan setelah tiba di Kejaksaan Negeri,” ujarnya.
Ditanya soal pelaksanaan Pemilukada, Aibenius Wenda mengungkapkan, dengan adanya penangkapan yang dilakukan oleh aparat kejaksanaan, maka tahapan Pemilukada Kabupaten Lanny Jaya tidak jalan. “Yang jelas 24 Juni pencoblosan tidak bisa dilaksanakan, karena kami ditangkap,” tandasnya. (lmn)
Sumber: jpnn, Jumat, 10 Juni 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar